Selasa, 11 Agustus 2009

Dinas Pendidikan Kurangi Jam Belajar Saat Puasa

Yogyakarta, (tvOne)

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengurangi durasi jam pelajaran di sekolah selama bulan puasa, guna memberikan kesempatan siswa untuk menjalankan ibadah.

"Jam pelajaran dari SD hingga SMA akan mendapat pengurangan durasi sekitar 15 menit tiap jam pelajaran pada saat bulan puasa," kata Kabid Perencanaan dan Standardisasi Disdikpora DIY, Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa.

Ia menyatakan, perubahan waktu pelajaran tersebut untuk menghormati bulan puasa, agar siswa lebih mendalami agama dan menjalankan berbagai ibadah selama bulan Ramadan.

Aji mengatakan, untuk pengadaan kegiatan rohani selama bulan puasa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada otonomi sekolah.

Menurutnya, kegiatan tersebut berupa pelaksanaan tadarus, pesantren kilat, dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Kami mengharap sekolah mengurangi kegiatan fisik selama bulan puasa," katanya.

Alasan pengurangan jam pelajaran, menurutnya, untuk memberi kesempatan beribadah bagi siswa sekaligus menjaga kondisi fisik dan memberi kesempatan agar menjalankan ibadah selama Ramadan.

"Pengurangan durasi jam pelajaran tersebut tidak berbeda dengan tahun kemarin, yakni setiap jam pelajaran akan dikurangi durasinya 15 menit," katanya.

Ia berharap, sekolah mengurangi kegiatan fisik dengan menggantinya dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarus, dan kajian agama.

"Siswa nonmuslim juga harus diberikan tambahan jam pelajaran rohani untuk mengisi kekosongan jam pelajaran," katanya.

Menurut dia, Dikpora DIY belum menyosialisaikan kebijakan tersebut, namun pihaknya berjanji akan segera menerbitkan surat edaran.

"Kami akan mengeluarkan surat edaran mengenai pengurangan durasi jam pelajaran selama bulan puasa, pekan depan" katanya.

Ia berharap, pengurangan jam pelajaran tersebut dilakukan dengan tanggung jawab, sehingga tidak mempengaruhi kualitas kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar