Senin, 18 April 2011

Dam Pengendali (Check Dam)


1. Pembuatan Rancangan Dam Pengendali (DPi)

a. Persiapan

  1. Pemilihan calon lokasi
    Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi dam pengendali yang telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun, dengan kriteria sebagai berikut :
    a) Lahan kritis dan potensial kritis
    b) Sedimentasi dan erosi sangat tinggi
    c) Struktur tanah stabil (badan bendung)
    d) Luas DTA 100 -250 ha
    e) Tinggi badan bendung 8 meter
    f) Kemiringan rata-rata daerah tangkapan 15-35 %
    g) Prioritas Pengamanan bangunan vital
  2. Orientasi lapangan
    Calon lokasi yang terpilih (memenuhi kriteria) kemudian dilakukan orientasi lapangan untuk menentukan letak dan ukuran badan bendung, saluran pelimpah dan daerah tangkapan air (DTA) serta daerah genangan air.
  3. Konsultasi
    Berdasarkan hasil orientasi lapangan dilakukan konsultasi dengan instansi terkait baik secara formal (Dinas Kimpraswil/PU, Dinas Pertanian dsb.) maupun non formal (kelompok tani, lembaga adat dsb)
    untuk memperoleh masukan sebelum lokasi dan tipe dam pengendali ditetapkan.
  4. Pengadaan bahan dan alat
    Pengadaan bahan dan alat diprioritaskan terhadap bahan habis pakai, sedangkan peta dasar dan peralatan lain seperti alat ukur/survey lapangan dapat memanfaatkan yang sudah ada.
  5. Administrasi
    Persiapan administrasi meliputi :
    a) Administrasi kegiatan
    b) Surat menyurat (pemberitahuan, surat ijin, kesepakatan masyarakat dsb.)

b. Pengumpulan data dan informasi lapangan.

  1. Data primer
    Data primer diperoleh dengan cara survey dan pengukuran lapangan, meliputi sebagai berikut :
    a) Topografi lokasi bangunan
    b) Penutupan lahan dan pola tanam
    c) Tanah (jenis, tekstur, permeabilitas)
    d) Luas DTA
    e) Jumlah, kepadatan dan pendapatan penduduk dan tingkat harga/upah disekitar lokasi
  2. Data sekunder, meliputi :
    Data sekunder dapat diperoleh dengan cara pengumpulan data yang telah ada/tersedia baik di instansi pemerintah, swasta dsb.
    a) Administrasi wilayah
    b) Curah hujan (jumlah, intensitas dan hari hujan)
    c) Erosi dan sedimentasi
    d) Adat istiadat masyarakat disekitar lokasi

c. Pengolahan dan analisa data/informasi.

Dari hasil pengumpulan data dan informasi di lapangan dilakukan pengolahan dan analisa, sebagai berikut :

  1. Dari data tanah, erosi/sedimentasi, topografi, curah hujan dan luas DTA diolah dan dianalisa menjadi:
    a) Letak bangunan
    b) Spesifikasi teknis bangunan utama dan pelengkap
    c) Debit aliran air/debit banjir rencana
    d) Daya tampung air
    e) Umur teknis bangunan
  2. Dari data jumlah penduduk, mata pencaharian, pendapatan serta adat istiadat diolah dan dianalisa menjadi informasi:
    a) Potensi ketersediaan tenaga kerja
    b) Standar satuan biaya/upah yang berlaku.

d. Penyusunan rancangan teknis

Sesuai norma yang berlaku rancangan dam pengendali (DPi) berisi :

  1. Tata letak bangunan
    a) Administrasi
    b) Geografis
  2. Kata Pengantar
  3. Lembar pengesahan
  4. Rísalah/data umum lokasi
  5. Spesifikasi teknis
    a) Fisik
    b) Hidrologi
    c) Sosek dan budaya
  6. Rencana anggaran biaya (RAB).
    Rencana anggaran biaya disusun secara rinci didasarkan pada volume pekerjaan dan satuan biaya (bahan, upah) yang berlaku.
  7. Tata waktu pelaksanaan.
    Rancangan harus memuat tata waktu pelaksanaan baik kegiatan fisik maupun pemeliharaan.
    Penyusunan rancangan sebaiknya dibuat pada T-1. Namun demikian pada kondisi tertentu penyusunan rancangan dapat dibuat pada T-0 sebelum pelaksanaan pekerjaan.
  8. Sosialisasi
    Sebelum dilakukan pembuatan dam pengendali, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada kelompok tani yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. Disamping itu pada saat pengukuran
    dan penyusunan rancangan dam pengendali, kelompok tani tersebut dilibatkan sehingga ada rasa memiliki dan ini akan meningkatkan kontinuitas atau kelestarian kegiatan tersebut khususnya pasca proyek.
  9. Gambar dan peta
    Rancangan dam pengendali perlu dilampiri gambar dan peta yang meliputi
    a) Gambar detail konstruksi dan spesifikasi teknis bangunan utama (badan bendung), saluran pelengkap (saluran pelimpah, saluran pembagi) skala 1 : 50 s/d 1 : 100.
    b) Peta situasi/administrasi, skala 1 : 50.000 atau 1 : 100.000.
    c) Peta kontur site (lokasi) bangunan utama, pelengkap dan daerah tangkapan air serta daerah genangan air, skala 1 : 1000 s/d 1 : 10.000.
  10. Mekanisme Prosedur
    Rancangan Dam Pengendali (DPi) disusun oleh Kepala Sub Dinas yang menangani perencanaan pada Dinas Kabupaten/Kota, dan dikonsultasikan dengan Dinas Kimpraswil/PU. Sebagai penilai adalah
    BPDAS dan disahkan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

e. Hasil Kegiatan

Sebagai hasil kegiatan penyusunan rancangan berupa buku rancangan dam pengendali (DPi) yang dilengkapi dengan lampiran data, gambar dan peta dan telah disahkan oleh instansi terkait yang berwenang.
Gambar skematis tentang bangunan pengendali tipe busur dan tipe kedap air dapat dilihat pada Gambar 14 dan 15 di bawah ini.

Gambar 14. Dam Pengendali (Tipe busur)

Gambar 1. Dam Pengendali (Tipe busur)

Gambar 2. Dam Pengendali (tipe kedap air)

Gambar 2. Dam Pengendali (tipe kedap air)

2. Pembuatan Dam Pengendali (DPi)

a. Persiapan

  1. Penyiapan Kelembagaan
    a) Pertemuan dengan masyarakat/kelompok dalam rangka sosialisasi rencana pelaksanaan pembuatan dam pengendali.
    b) Pembentukan organisasi dan penyusunan program kerja.
  2. Pengadaan sarana dan prasarana
    Pengadaan peralatan/sapras diutamakan untuk jenis peralatan dan bahan habis pakai. Sedang pembuatan sarana dan prasarana dibuat dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan di
    lapangan yang antara lain :
    a) Pembuatan jalan masuk
    b) Pembuatan gubuk kerja/gubuk material
  3. Penataan areal kerja
    a) Pembersihan lapangan
    b) Pengukuran kembali
    c) Pemasangan patok batas
    d) Pembuatan badan bendung dan saluran pelimpah/spill way di tanah milik masyarakat, tidak ada ganti rugi.

b. Pembuatan

  1. Pembuatan profil bendungan
  2. Pengupasan, penggalian dan pondasi bangunan
  3. Pembuatan saluran pengelak
  4. Pembuatan/pemadatan tubuh bendung
  5. Pembuatan saluran pengambilan/lokal dan pintu air
  6. Pembuatan bangunan pelimpah (spill way)
  7. Pembuatan bangunan lain untuk sarana pengelolaan: jalan inspeksi
  8. Pemasangan gebalan rumput

c. Pemeliharaan

Pemeliharaan bangunan Dam Pengendali (DPi) meliputi :

  1. Pemeliharaan badan bendung dan saluran pelimpah serta saluran pembagi
  2. Perbaikan gebalan rumput

d. Pelaksanaan Pembuatan Dam Pengendali

Berdasar sistem pembayarannya, pembuatan bangunan Dam Pengendali dapat dilaksanakan melalui dua alternatif, yaitu:

  1. Sistem Swakelola, melalui SPKS dengan kelompok tani, dalam rangka pemberdayaan sumberdaya dan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal secara langsung serta menumbuhkan rasa memilikinya dan kepedulian memelihara apabila konstruksi telah selesai.
  2. Sistem pemborongan oleh Pihak III, melalui lelang dengan mengutamakan potensi lokal yang ada.

e. Organisasi pelaksana

Sebagai pelaksana dalam rancangan pembuatan Dam Pengendali adalah kelompok masyarakat dan/atau pihak ketiga didampingi Petugas Lapangan Gerhan dibawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota yang diserahi
tugas dan tanggung jawab di bidang Kehutanan.

f. Jadwal Kegiatan

Tahapan dalam pelaksanaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tertuang dalam rancangan.

g. Hasil Kegiatan

Hasil kegiatan adalah berupa bangunan Dam Pengendali (DPi) yang dibuat sesuai dengan rancangan. Hasil kegiatan diserahkan kepada Dinas Kehutanan Kab/Kota yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa
oleh Bupati untuk pemanfaatan dan pemeliharaannya.

PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P. 22/Menhut-V/2007 TENTANG …
File Format: PDF/Adobe Acrobat – View as HTML
Kehutanan tentang Pedoman Teknis dan Petunjuk. Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi. Hutan dan Lahan Tahun 2007. Mengingat ..

Sumber: PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P. 22/Menhut-V/2007 tentang PEDOMAN TEKNIS. GERAKAN NASIONAL REHABILITASI. HUTAN DAN LAHAN. (GN-RHL/Gerhan). DEPARTEMEN KEHUTANAN. 2007 …www.dephut.go.id/files/L1_P22_07.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar